Peraturan Kepala Desa (PEKADES) merupakan salah satu Penjabaran dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa,setelah diterbitkanya Peraturan Desa (PERDES) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa,setelah mendapatkan Persetujuan dari BPD yang di buktikan dengan Surat Keputusan (SK BPD) melalui Musyawarah Desa yang dihadiri oleh jajaran Pemrintah Desa,BPD,Tokoh Masyarakat,Tokoh Perempuan dan segenap perwakilan dari masyarakat guna membahas tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa